Tulungagung - Penerapan protokol kesehatan sudah menjadi keharusan bagi kehidupan masyarakat saat ini.Pandemi Covid-19 di Indonesia telah berdampak luas terhadap aktifitas masyarakat yang mana dalam setiap kegiatan wajib menerapkan Protokol Kesehatan dengan ketat guna mencegah penyebaran Covid-19.
Namun kadangkala masih ditemukan adanya masyarakat yang lalai menerapkan pola Protokol Kesehatan 5M. Kita ketahui bersama 5M : Menjaga Jarak, Mencuci tangan pada air mengalir dengan sabun, Memakai Masker, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas dan Interaksi adalah sebuah keniscayaan yang wajib kita patuhi bersama.
Kapoksek Sumbergempol AKP I Nengah Sutedja, S.Pd, M.H
Sabtu (08/02/2022) dengan mengajak beberapa anggotanya untuk pantau langsung kegiatan masyarakat di pasar Bendilwungu. Kapolsek Sumbergempol terlihat memberikan himbauan terkait prokes 5M serta ajakan kepada masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Corps Bhayangkara Polsek Sumbergempol dengan, berjalan kaki mengelilingi areal pasar memberikan himbauan dan edukasi mencuci tangan sebelum memasuki areal pasar.
“Kegiatan memberikan himbauan dan edukasi mencuci tangan ini rutin kami lakukan. Masyarakat memiliki peran tak kalah penting dalam penanganan covid-19. Kami tidak akan pernah bosan untuk selalu mengingatkan pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan dan pola hidup sehat” tandas AKP I Nengah Sutedja
Kapolsek Sumbergempol AKP I Nengah Sutedja, S.Pd, M. H yang akrab dipanggil Pak Tedja mengatakan bahwa kegiatan himbauan pendisiplinan protokol Kesehatan secara rutin dilakukan oleh anggotanya untuk memerangi Covid-19 yang merupakan tanggung jawab kita bersama, apa yang menjadi anjuran pemerintah dalam hal ini penerapan protokol kesehatan wajib kita patuhi. ”Harapan kita bersama wabah Covid-19 dapat segera berlalu” pungkas Pak Tedja. (MH 0909)