Tebo - Sat lantas Polres Tebo kembali melalukan patroli di seputaran wilayah hukum Polres Tebo. Kegiatan ini difokuskan terhadap penindakan pelanggaran terhadap mobil angkutan barang, khususnya Batu Bara, Selasa (23/8/22).

Hal ini dibenarkan oleh Kbo Sat Lantas Polres Tebo Ipda Zahari saat dikonfirmasi usai kegiatan. Pihaknya menyebutkan ada beberapa kendaraan yang melanggar dan diberikan sanski sesuai aturan.

"Pelanggaran banyak dilakukan mobil angkutan Batur Bara, terkait waktu Operasional dan Pelanggaran daya angkut,"ucap Zahari.

Terkait penindakan tersebut, sedikitnya ada 3 unit mobil pengakut batu bara yang sudah di tindak dengan memberikan 3 lembar tilang.

"Kita sudah tindak sesuai aturan, kita juga berikan himbauan dan edukasi terkait pelanggaran yang mereka lakukan sehingga dikemudian hari tidak mengulangi kesalahan tersebut,"pungkas Ipda Zahari.