Tebo - Penertiban terhadap pelanggaran Lalu Lintas kembali digelar oleh Sat Lantas Polres Tebo. Kegiatan penindakan Pelanggaran (Dakgar) ini digelar di Seputara Simpang Tugu Kabupaten Tebo, Jumat (2/9/22).

Dalam kegiatan tersebut, sedikitnya ada 12 pelanggar yang terjaring oleh petugas. Mayoritas pelanggar berasal dari kalangan masyarakat umum.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Tebo Ipda Zahari saat dikonfirmasi usai kegiatan.

"Ada 12 pelanggar terjaring, dan kita lakukan penindakan dengan tilang,"ujar Ipda Zahari.

Selain itu, pihaknya juga memberikan arahan terhadap para pelanggar. Terutama tentang aturan yang harus ditaati ketika sedang berkendara.

"Kita juga berikan himbauan agar hal tersebut tidak terulang kembali. Kita harapkan masyarakat Tebo kedepanya semakin tertib,"pungkas Zahari.