Tebo - Personil Polsek Tebo Tengah menghadiri kegiatan Rapat Pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kegiatan ini digelar di Aula Kantor Desa Muara Kilis dalam rangka Pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2022, Senin (5/9/22).

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua Pilkades Muara Kilis, Ketua Pengawas Pilkades Desa Muara Kilis, Ketua BPD dan para undangan.

Dalam rapat tersebut telah di sepakati 8 TPS yang akan digunakan pada saat pemilihan Kades serentak nantinya. Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Tebo Ilir Iptu Winarno saat dikonfirmasi usai pelaksanaan kegiatan.

"Nantinya ada 8 TPS dengan jumlah DPT yang sudah ditentukan,"ungkap Kapolsek.

Terkait DPT, pihaknya menjelaskan untuk Desa Muara Kilis jumlah keseluruhan Daftar pemilih Tetap (DPT) sebanyak 4.264 suara. Yang tediri dari jumlah pemilih perempuan sebanyak 2320 dan pemilih laki-laki sebanyak 1.944 suara.

"Kita juga memberikan pesan kamtibmas dan berharap saat pelaksanaan nanti berjalan dengan aman dan tertib,"pungkas Kapolsek.