Tebo - Wakapolres Tebo Kompol Yudha Lesmana, S.I.K bersama Kasatlantas Polres Tebo Iptu Iwan Wahyudi memberikan penjelasan mengenai perkara kecelakaan di sungai keruh pada Mei lalu antara truk Hino vs Avanza, Senin (05/09/2022).
Penjelasan tersebut disampaikan Wakapolres Tebo saat berada di ruangan Kasatlantas. Dirnya mengatakan bahwa perkara lakalantas tersebut sudah berstatus SP3.
“Perkara tersebut sudah di SP3 kan, karena penggugat sudah meninggal dunia dan sudah ada perdamaian dari kedua belah pihak,”ujar Wakapolres.
Selain itu, Dirinya juga mengatakan, perkara tersebut sudah selesai dan pihak korban juga sudah mendapatkan hasil musyawarah yang sama-sama disepakati.
“Korban juga sudah mengucapkan terimakasih kepada pihak Polres Tebo atas selesainya perkara lakalantas yang sudah difalitasi secara kekeluargaan,” tutupnya.
