Tebo - Dalam mengantisipasi adanya aksi kejahatan 3C ( Curat, Curas dan Curanmor), Anggota polsek VII Koto menggelar patroli rutin. Kegiatan patroli ini digelar di lokasi - lokasi yang rawan aksi kejahatan dan obyek Vital yang ada di Kecamatan VII Koto, Minggu (30/10/22).


Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek VII Koto Iptu Ika Widiatmiko saat dikonfirmasi. Pihaknya menyebutkan kegiatan dilakukan dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan VII Koto.


"Ini sebagai salah satu upaya kami menciptakan kamtibmas yang kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang beaktivitas,"ujar Kapolsek.


Selain itu, Pihaknya juga meminta masyarakat untuk ikut pro aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar. Terutama terhadap hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.


"Silahkan jika ada hal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas dan keamanan warga segera laporkan kepada kami agar bisa segera di antisipasi,"pungkas Kapolsek.