Tebo - Bhabinkamtibmas (BKTM) Aipda Afrizal Sandra bersama Babinsa mendapingi kegiatan pemberian dana Bantuan BLT. Dimana pemberian dana BLT ( bantuan langsung tunai ) dari dana Desa Triwulan III ( TIGA) bulan JULI sampai SEPTEMBER tahun anggaran 2022 yg berjumlah Rp. 300.000 ( tiga ratus ribu rupiah ) perbulan nya dan akan di bagikan selama 3 ( tiga ) bulan sebanyak Rp.900.000 ( sembilan ratus ribuan ).


BLT tersebut dibagikan ke warga yang tidak mampu, lansia serta sakit menahun dengan syarat tidak menerima bantuan lain.


Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Tebo Tengah Akp Dedy T Manurung saat dikonfirmasi usai kegiatan. Pihaknya menyebutkan bantuan tersebut  di bagikan secara langsung kepada penerima BLT oleh pemerintah desa di kantor desa dengan sarat telah di vaksin 1,2,dan 3.


"Secara simbolis pemberian BLT oleh Kepala Desa dan pendamping serta Bhabinkamtibmas dengan jumlah penerima sebanayak 99 KPM,"jelas Kapolsek.


Selain itu, Kapolsek meminta agar dana Bantuan BLT ini dapat di manfaatkan dengan sebaik mungkin agar sesuai dengan peruntukan dan kebutuhan.


"Kita harap bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin, dan dapat memberikan manfaat positif bagi warga yang benar membutuhkan,"pungkas Kapolsek.