Tebo - Sat Lantas Polres Tebo lakukan patroli penindakan terhadap pelanggaran angkutan barang dan Batu Bara. Hal ini dilakukan di sepanjang jalan lintas yang ada di Wilayah hukum Polres Tebo, Minggu (9/10/22).
kegiatan ini dipimpin langsung oleh KBO Sat Lantas Polres Tebo Ipda Zahari. Untuk sasaran, petuga fokus terhadap angkutan batu bara terutama yang melanggar waktu Operasional, daya angkut dan kelengkapan surat kendaraan.
Ipda Zahari selaku KBO Sat Lantas Polres Tebo Polda Jambi mengatakan dari kegiatan ini Ia bersama anggotanya telah menertibkan 3 kendaraan yang melanggar.
"kita telah menertibkan 3 Kendaraan angkutan batu bara. Pelanggaran yang dilakukakan kendaraan tersebut diantara satu kendaraan tidak membawa KIR dan 2 kendaraanya KIR nya dalam, keadaan Mati,"jelas Ipda Zahari.
Selaini melakukan penindakan, anggota sat lantas juga memberikan himbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi aturan dalam berlalu lintas terutama terkait kelengkapan administrasi.
"kita juga mengingatkan mereka agar tidak lagi melakukan pelanggaran. Semoga apa yang kita sampaikan di indahkan dan tidak kembali melakukan pelanggaran,"pungkas Zahari.
