Tebo - Polres Tebo melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi dengan Patroli Pemberantasan Minuman Keras (Miras) diwilayah Hukum Polres Tebo.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Tebo Kompol Deny Mulyadi, SE bersama anggota yang terlibat sprin Patroli, Minggu (9/10/22).
Patroli ini difokuskan di Kecamatan Rimbo Bujang. Dimana dari 3 lokasi yang di lakukan Razia, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti miras dengan berbagai merek.
"Berdasarkan informasi yang diterima, kita lakukan pengecekan di 3 lokasi dan kita amankan barang bukti miras,"ungkap Wakapolres Tebo.
Lanjut Wakapolres, beberapa barang bukti miras kita sita dan untuk pelaku kita lakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Untuk para pelaku nanti kita proses sesuai aturan yang berlaku. Kita lakukan ini untuk menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilkum Polres Tebo,"tutup Wakapolres.
