Tebo - Menanggapi semakin maraknya peredaran Obat Palsu dan obat ilegal di masyarakat, Mabes Polri melalui Jajaran Polda dan Polres melakukan upaya pemolisian. Salah satunya dengan upaya penegakan hukum, Kamis (27/10/22).


Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega, M.Psi, Psi saat dikonfirmasi terkait hal tersebut. Pihaknya sudah memberikan himbauan, baik kepada jajaranya dan masyarakat untuk ikut mengawasi terkait adanya obat palsu dan ilegal di wilayahnya.


"Kita sudah koordinasi dengan pihak terkait seperti untuk sama-sama bersinergi melakukan pengawasan, juga menginstruksi jajaran untuk ikut melakukan pengawasan,"jelas Kapolres.


Lebih lanjut, pihaknnya juga menjelaskan beberapa modus operandi yang digunakan para pelaku pengedar obat palsu dan obat ilegal. Diantaranya:


Obat dipalsukan di negara asal kemudian diselundupkan ke Indonesia, Melakukan pemalsuan obat impor yang sudah tidak masuk lagi ke Indonesia karena harganya mahal, Memproduksi dan memasarkan obat-obatan yang sudah tidak diproduksi dan diedarkan lagi, Pemalsu memproduksi obat apapun yang dia inginkan yang biasanya laku keras di pasaran dan terkahir Mengganti isi suatu produk dengan produk lain yang lebih murah dengan memanfaatkan kemasan bekas dari rumah sakit, klinik atau apotek.


"untuk itu kita sama-sama saling mengawasi, dan kami juga minta keaktifan masyarakat jika mengetahui atau ada hal yang mencurigakan terkait adanya obat palsu dan ilegal segera melaporkamn kepada kami melalui NO WhatsApps Bantuan Polisi atau bisa hubungi no saya,"pungkas Kapolres Tebo.