Tulungagung - Jajaran personel Polsek Sumbergempol Polres Tulungagung menggelar operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker secara mobile di wilayah hukum Polsek Sumbergempol. Operasi kali ini dilaksanakan di warkop Ds Bendilwungu, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Sabtu (08/01/2022).

Kapolsek Sumbergempol AKP I Nèngah Sutedja, S. Pd, M. H, mengatakan, operasi yustisi dilaksanakan sebanyak 2 x dalam sehari yaitu siang dan malam, tujuan operasi ini dalam rangka untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar selalu mempedomani protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Dengan selalu menerapkan protokol kesehatan yang 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan.

“Semoga operasi yang rutin kami lakukan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” katanya.

Dalam operasi tersebut, kata AKP I Nengah Sutedja, sebanyak 5 orang warga diberikan penindakan langsung berupa teguran lisan maupun teguran tertulis. Mereka yang ditindak lantaran tidak pakai masker serta tidak menggunakan masker dengan benar ketika Berkatifitas diluar ruangan.

“Penggunaan masker secara baik dan benar menjadi salah satu cara yang efektif serta efisien agar kita terhindar dari paparan virus corona. Mari kita lalui pandemi ini dengan sehat, jalankan prokes dan laksanakan vaksinasi,” pungkasnya. (MH 0909)