Tulungagung - Polsek Sumbergempol Polres Tulungagung, menggelar Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan (prokes), di pasar Bendilwungu Kec. Sumbergempol.

Operasi dilakukan di dalam pasar Bendilwungu langsung dikendalikan Kapolsek Sumbergempol AKP I Nengah Sutedja, S. Pd, M. H dengan membawa 7 personil dan langsung menyebar ke berbagai penjuru pasar.

Petugas memeriksa pedagang maupun pembeli yang melakukan aktivas didalam pasar, yang kebetulan pada hari Sabtu tanggal 08 - 01- 2022 hari pasaran.

Dalam operasi itu, aparat mendapati 6 orang yang tidak mengenakan masker.

Mereka langsung diberi sanksi, berupa teguran tertulis dan pemahaman tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini.

Kapolsek Sumbergempol AKP I Nengah Sutedja mengatakan  operasi ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Sumbergempol" kata Kapolsek yang akrab dipanggil Pak Tedja.

Pak Tedja juga menghimbau bagi masyarakat yang belum vaksin agar segera datang ke Puskesmas terdekat untuk vaksinasi, mumpung vaksin gratis, halal dan aman " Tandasnya (MH 0909)